Bupati Kubu Raya Rusman Ali melantik Drs. Odang Prasetyo, M.Si sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kubu Raya, hari ini di Aula Kantor Bupati Kubu Raya,Jumat (6/4). Sebelumnya, Odang Prasetyo menjabat sebagai Assiten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus merangkap jabatan sebagai Plt. Sekretaris Daerah terhitung tanggal 12 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 April 2018.
\“Mengingat kinerja dan prestasi serta dedikasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas selama menjabat sebagai Plt. Sekretaris Daerah maka saya berkeputusan untuk tetap mempercayakan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah kepada Saudara Odang Pasetyo”, jelas Rusman Ali dalam sambutannya.
\Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah melakukan beberapa tahapan administrasi sebagaimana yang telah diatur dalam Perundang-undangan, yaitu: Bupati Kubu Raya mengajukan permohonan kepada Pj. Gubernur Kalbar dengan Surat Bupati No. 800/0253/BKPSDM-D tanggal 12 Februari 2018 perihal Usul Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya. Kemudian Pj. Gubernur Kalimantan Barat menanggapi melalui Surat Pj. Gubernur Kalbar No. 820/361/BKD-D tanggal 28 Februari 2018, Perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya.
\Selanjutnya, melalui surat No. 820/0412/BKPSDM-D Bupati mohon persetujuan dan rekomendasi penunjukan Sekretaris Daerah kepada Menteri Dalam Negeri RI. Perihal Persetujuan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah disampaikan Menteri Dalam Negeri melalui Surat No. 821/1883/SJ tanggal 26 Maret 2018. Hingga terbitlah keputusan Bupati No. 210/BKPSDM/2018 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kubu Raya. Selanjutnya Bupati diminta segera menetapkan dan melantik Penjabat Sekda dengan masa jabatan paling lama 3 (tiga) bulan .
\Rusman Ali mengaku, bahwa pengembangan karir ASN khususnya dalam pengangkatan jabatan struktural bukan hal yang mudah dan sederhana. Diperlukan banyak pertimbangan agar dapat diperoleh pejabat yang tepat. Hal ini penting karena menyangkut proses pengambilan keputusan serta untuk meningkatkan motivasi dan kinerja ASN.
\“Saya harap setelah ini Pak Odang Prasetyo bisa lebih giat dalam bekerja,” harap Rusman Ali. Tak lupa Bupati berpesan kepada seluruh Pejabat Esselon serta jajaranya di lingkungan Pemerintahan Kubu Raya agar bisa lebih meningkatkan semangat dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan di Kubu Raya.
\Sementara itu, Pj. Sekda Odang Prasetyo mengatakan bahwa tugas selanjutnya baginya adalah segera menyiapkan Sekda definitive melalui mekanisme lelang. Jika dalam waktu tiga bulan kedepan belum terpilih Sekda definitive maka kewenangan akan dikembalikan kepada pemerintah provinsi.
Last Update: Apr 06, 2018 / 15:06 PM